Advocates · Legal Consultants · Legal Auditor · Receiver in Bankruptcy
Hadir memberikan solusi hukum yang tuntas, efektif, dan efisien — didukung oleh tim advokat spesialis yang kompeten serta berpengalaman dalam Litigasi, Non-Litigasi, dan Kepailitan.
Paramarta Law Office adalah kantor penasihat hukum dan advokat yang didirikan dengan semangat untuk memberikan layanan hukum berkualitas tinggi yang dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Firma kami memberikan pelayanan yang mencakup penyelesaian perkara Litigasi di muka persidangan, penanganan masalah Non-Litigasi di luar pengadilan, hingga berperan aktif sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara Kepailitan & PKPU sesuai UU No. 37 Tahun 2004.
Puluhan klien dari sektor individual, bisnis rintisan, hingga level korporasi telah mempercayakan penyelesaian masalah hukum mereka kepada tim advokat profesional kami.
Dengan pemahaman mendalam terhadap sistem hukum di Indonesia serta jaringan kerja yang kuat dengan berbagai lembaga terkait — termasuk notaris, konsultan pajak, dan pemangku kepentingan lainnya — kami memiliki kapasitas untuk memberikan layanan hukum yang terpercaya, solutif, dan menyeluruh.
Setiap perkara, besar maupun kecil, kami tangani dengan standar kepatuhan dan keahlian tertinggi.
Fokus kami selalu pada penyelesaian masalah yang efisien, efektif, dan minim risiko bagi masa depan klien.
Transparansi penuh tentang peluang hukum, prosedur waktu, dan struktur biaya demi kenyamanan bersama.
Menjunjung tinggi etika kerahasiaan informasi dan privasi mutlak bagi setiap entitas individu maupun perusahaan.
Pendampingan penuh dan representasi hak-hak klien di berbagai tingkat pengadilan seluruh Indonesia secara profesional.
Penyelesaian administratif di luar pengadilan untuk mencegah perkara berkembang, perlindungan aset, dan kelancaran bisnis.
Sebagai Kurator dan Pengurus yang secara resmi tersertifikasi oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Paramarta Law Office memiliki kapasitas hukum penuh dalam penanganan Kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Spesialisasi kami meliputi restrukturisasi utang korporasi, negosiasi rencana perdamaian (homologasi), serta pemberesan harta pailit (boedel pailit) dengan mengacu pada pedoman imbalan jasa Permenkumham No. 18 Tahun 2021.
Pendampingan legalitas operasional perusahaan mencakup pendirian badan usaha, kepatuhan corporate governance, investasi penanaman modal (PMA & PMDN), proses merger dan akuisisi, serta penyusunan dokumen transaksi bisnis perbankan.
Penyelesaian sengketa sertifikasi tanah, jual-beli aset komersial (real estate), waris kepemilikan, investasi properti komersial, dan uji legalitas alas hak wilayah kepemilikan.
Pendampingan kasus pidana umum dan khusus, perlindungan pencemaran nama baik, penyalahgunaan instrumen kejahatan siber (Cyber Crime), hingga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pendampingan sengketa operasional fasilitas layanan kesehatan, audit legalitas manajemen rumah sakit, penyelesaian kasus malpraktik medis, ketenagakerjaan sektor kesehatan, serta perizinan operasionalnya.
Pendampingan Perjanjian Kerja Bersama, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hak pesangon, pengawasan asuransi sosial (BPJS), serta kepatuhan regulasi Tenaga Kerja Asing (TKA).
Tersertifikasi resmi oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) — kualifikasi khusus yang memberikan kewenangan hukum penuh dalam pemberesan harta pailit dan restrukturisasi utang korporasi.
Setiap advokat berlisensi PERADI dengan spesialisasi masing-masing. Dilengkapi oleh Certified Legal Auditor (CLA) dan akademisi hukum aktif untuk analisis yang mendalam.
Bekerja sama dengan notaris, konsultan pajak, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan solusi hukum yang menyeluruh dan lintas sektor.
Menjunjung tinggi etika kerahasiaan informasi dan menjamin privasi mutlak bagi setiap klien — baik individual maupun korporasi — tanpa pengecualian.
Menawarkan pendekatan hukum yang efektif dan menyeluruh — dari konsultasi awal, negosiasi, hingga eksekusi di tingkat persidangan tertinggi.
Mengutamakan kepentingan klien dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil terbaik yang terukur.
Setiap advokat di firma kami berfokus pada spesialisasi hukum tertentu, sehingga kami mampu bekerja sebagai satu kesatuan yang komprehensif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum klien.
Berpengalaman dalam penanganan sengketa komersial dan hukum pidana korporasi. Sebagai pemegang lisensi Kurator Kepailitan tersertifikasi AKPI, beliau menguasai proses restrukturisasi kepailitan dan pemberesan harta pailit (boedel pailit) di tingkat Pengadilan Niaga sesuai kewenangan yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004.
Berpengalaman dalam penanganan hukum sektor perhotelan, manajemen properti, serta layanan kesehatan. Sebagai Kurator Kepailitan berlisensi AKPI, beliau memiliki rekam jejak dalam pemberesan dan penyelamatan nilai aset (boedel pailit) di Pengadilan Niaga serta perlindungan kepentingan kreditor institusional.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara), beliau memiliki spesialisasi dan pemahaman mendalam dalam penyelesaian perkara Hukum Pidana. Selain itu, beliau adalah negosiator ulung yang ahli dalam memetakan strategi penyelesaian konflik di luar jalur litigasi (Alternative Dispute Resolution) guna mencapai kesepakatan terbaik dan paling efisien bagi klien.
Menguasai penyusunan dokumen hukum (Legal Drafting) dan administrasi tingkat lanjut untuk keperluan korporat. Berpengalaman dalam pembuktian fakta di meja persidangan serta pembentukan fondasi perlindungan operasional bagi klien perusahaan.
Berfokus pada riset hukum dan penanganan perkara perdata dari tahap awal hingga upaya hukum terakhir. Kemampuan analisis yuridisnya memastikan bahwa argumentasi litigasi tersusun secara solid di berbagai tingkat persidangan.
Mengelola alur manajemen operasional kantor dan tata kelola administrasi internal firma. Bertugas menyusun kelengkapan dokumen hukum (Legal Drafting), menjaga sistem pengarsipan berkas secara sistematis, serta memastikan kelancaran operasional harian untuk menunjang kinerja tim advokat.
Jangan biarkan tantangan hukum menghambat pertumbuhan Anda. Paramarta Law Office siap memberikan konsultasi terbaik guna memetakan jalur hukum yang aman, transparan, dan terproteksi.
Ruko Graha Niaga Blok M-6,
Jl. Brigjend Katamso No. 19
Waru, Sidoarjo, Jawa Timur 61256 - Indonesia
(+62) 31 855 90 740
+62 851-3654-3900 (Konsultasi Instan / Whatsapp)
paramartalawoffice@gmail.com